KENDAL – Jumat merupakan hari yang mulia atau biasa disebut dengan sayyidul ayyam sebagai penghulu hari-hari lainnya. Di hari yang mulia ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Terbuka Kendal tampak bersemangat mengikuti pembinaan kepribadian bertempat di Masjid Al Hadi, Kawasan Lapas Produktif Kendal.
Hadir memberikan materi siraman rohani pada kegiatan, Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Ustadzah Ety Wulandari, Ustad Nashori dan Ustadzah Ida.
Pada kesempatan ini, WBP Lapas Terbuka Kendal mendapat tambahan ilmu tentang syarat wajib dalam beribadah, Jum'at (04/11/2022).
Baca juga:
Dini Hari, Melepas Teman Berhaji
|
Ustadzah Ety menyampaikan bahwa, Ibadah merupakan bentuk pengabdian seorang hamba kepada Allah SWT.
"Untuk menggapai ridho-Nya melalui pelaksanaan ibadah, diperlukan pemahaman tentang syarat wajib dalam beribadah, ” kata Ustadzah Ety.
Menurut Ustadzah Ety, menjadi syarat wajib dalam beribadah adalah taklif yang memuat unsur baligh dan berakal. Usia baligh pada laki-laki dan perempuan ditandai dengan beberapa perubahan fisik, pada laki-laki seperti tumbuhnya jakun, mimpi basah dan perubahan suara, sedangkan pada perempuan apabila sudah mengalami menstruasi atau haid.
"Orang yang telah baligh dan berakal sehingga telah terkena kewajiban untuk melaksanakan seluruh ibadah yang bersifat wajib, dan pundaknya telah terbebani dengan syari’at, Tambahnya.
Petugas Lapas Terbuka Kendal yang mendampingi pelaksanaan pembinaan kepribadian, Muhamad Faizin menyampaikan, Melalui pembinaan kepribadian ini, WBP akan lebih baik.
"Kegiatan Ini Diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan memperbaiki akhlak Warga Binaan, sehingga setelah kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik, ” ucap Faizin.
(N.Son/***)