KENDAL – Mengawali Tahun Anggaran 2023 Lapas Terbuka Kendal melaksanakan penandatanganan kontrak bahan makanan (bama) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di Kawasan Pembinaan Lapas Terbuka Kendal, Minggu (01/01/2023).
Kegiatan penandatanganan kontrak dan berita acara pengadaan bahan makanan tersebut dihadiri Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direktur PT. Sumber Rejeki Baru, Suhartono, selaku pemenang lelang penyedia bahan makanan, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Sub Seksi Perawatan sebagai saksi.
Rusdedy menyampaikan bahwa proses lelang bahan makanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan penyelenggaraannya dipastikan tidak ada pungutan liar (pungli).
“Saya tegaskan dalam penyelenggaraan bahan makanan tidak ada potongan atau pungutan liar, oleh sebab itu kualitas dan kuantitas bahan makanan harus dilaksanakan 100% tanpa dikurangi sedikitpun sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan, ” tegas Rusdedy.
Sebagai informasi, Berita Acara kontrak pengadaan bahan makanan memuat pertimbangan seperti penetapan dan anggaran DIPA untuk melaksanakan kegiatan, perjanjian kontrak, sekaligus nilai kontrak yang digunakan selama 365 hari kalender.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
“Dengan dilaksanakannya penandatangan kontrak bahan makanan, merupakan wujud nyata Lapas Terbuka Kendal memenuhi hak-hak warga binaan khususnya dalam layanan penyelenggaraan makanan, ” imbuh Rusdedy.
Mengingat pentingnya pelaksanaan bahan makanan yang baik dan benar maka akan dilakukan pengawasan secara langsung setiap hari oleh Kalapas untuk memastikan makanan layak dikonsumsi, memenuhi kebutuhan gizi, terjamin kebersihannya dan sesuai dengan ukuran atau takaran.
(N.Son/***)